PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT


Pancasila merupakan filsafat bangsa Indonesia mengandung pengertian sebagai hasil perenungan mendalam dari para tokoh pendiri Negara (the founding fathers) ketika berusaha menggali nilai-nilai dasar dan merumuskan dasar Negara untuk diatasnya didirikan Negara Republik Indonesia. Hasil perenungan itu secara resmi disahkan bersamaan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD RI) tahun 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 Agustus 1945 sebagai Dasar Filsafat Negara Republik Indonesia.

Kelima dasar atau prinsip yang terdapat dalam sila-sila Pancasila tersebut merupakan satu kesatuan bagian-bagian sehingga saling berhubungan dan saling bekerjasama untuk satu tujuan tertentu sehingga dapat disebut sebagai sistem.

Berdasarkan pengertian tersebut, Pancasila yang berisi lima sila itu saling berhubungan membentuk satu kesatuan sistem yang dalam proses bekerjanya saling melengkapi dalam mencapai tujuan. Meskipun suatu asas memiliki fungsi sendiri-sendiri, namun memiliki tujuan tertentu yang sama, yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.

Pancasila sebagai sistem filsafat mengandung pemikiran tentang manusia yang berhubungan dengan Tuhan, dengan diri sendiri, dengan sesame, dengan masyarakat bangsa yang semua itu dimiliki oleh bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, sebagai sistem filsafat, Pancasila memiliki ciri khas yang berbeda dengan sistem-sistem filsafat lain yang ada di dunia, seperti materialism, idealism, rasionalisme, liberalism, komunisme, dan lain sebagainya.

Kekhasan nilai filsafat yang terkandung dalam Pancasila berkembang dalam budaya dan peradaban Indonesia, terutama sebagai jiwa dan asas kerohanian bangsa dalam perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia. Selanjutnya nilai filsafat Pancasila, baik sebagai pandangan hidup atau filsafat hidup (Weltanschauung) bangsa maupun sebagai jiwa bangsa atau jati diri (Volksgeist) nasional, memberikan identitas dan integritas serta martabat bangsa dalam menghadapi budaya dan peradaban dunia.

Kelahiran ideologi bersumber dari pandangan hidup yang dianut oleh suatu masyarakat. Pandangan hidup kemudian berbentuk sebagai keyakinan terhadap nilai tertentu yang diaktualisasikan dalam kehidupan masyarakat. Selain itu, ideologi berfungsi sebagai alat membangun solidaritas masyarakat dengan mengangkat berbagai perbedaan ke dalam tata nilai baru.

filsafat Pancasila tersebut dipergunakan sebagai pedoman hidup sehari-hari (way of life atau weltanschauung) agar hidup bangsa Indonesia dapat mencapai kebahagiaan lahir dan batin, baik di dunia maupun di akhirat (Salam, 1988: 23-24).



Sumber : https://omfadjar.wordpress.com/2018/12/11/pancasila-sebagai-sistem-filsafat/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENDIDIKAN PANCASILA BAGI MAHASISWA