LANDASAN DAN TUJUAN PENDIDIKAN PANCASILA

 A. Landasan Pendidikan Pancasila

Pancasila adalah dasar falsafah Negara Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Oleh karena itu, setiap warga Negara Indonesia harus mempelajari, mendalami, menghayati, dan mengamalkannya dalam segala bidang kehidupan.


Landasan Historis

Landasan pendidikan Pancasila yang pertama yaitu landasan historis. Pancasila merupakan warisan para pendiri bangsa. Pancasila ialah fakta sejarah, tentu dari proses berbangsa dan bernegara. Pancasila merupakan hasil sejarah yang sangat berharga sehingga kita harus bersepakat untuk mempertimbangkan dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai dengan sekarang ini.

Perumusan Pancasila ini mengambil dari nilai-nilai pandangan hidup seluruh masyarakat. Setiap negara mempunyai ideologi dan pandangan hidup masing-masing. Sehingga terdapat adanya perbedaan yang kita ambil dari nilai-nilai hidup dan perkembangan pada suatu bangsa. Pancasila sendiri mempunyai nama yang telah Presiden Ir. Soekarno beri dan menjadi penggagasnya. Nama Pancasila ini ada pada pidato Ir. Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 dalam persidangan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang menjadi saran serta petunjuk.


Landasan Kultural

Landasan Pancasila yang berikutnya yaitu landasan kultural. Perlu Anda ketahui, landasan kultural Pancasila mempunyai unsur-unsur sebagai adat istiadat, tulisan, bahasa, slogan, kesenian, agama, kepercayaan, dan kebudayaan dalam negara Indonesia yang secara umum.

Landasan Yuridis

Landasan Pancasila yang ketiga yaitu sebagai landasan yuridis. Definisi landasan yuridis adalah landasan berdasarkan aturan yang memulai perdagangan dan permusyawarahan. Dalam alinea atau paragraf keempat Pembukaan UUD 1945, yaitu sebagai landasan yuridis konstitusional yang di dalamnya terdapat rumusan dan susunan sila Pancasila sebagai dasar negara yang benar dan sah.

  • Pertama, Ketuhanan yang Maha Esa
  • Kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
  • Kemudian, Persatuan Indonesia
  • Selanjutnya, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan
  • Terakhirnya, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia


Landasan Filosofis

Landasan pendidikan Pancasila yang terakhir yaitu sebagai landasan filosofis. Filosofis ini bersumber dari adanya pandangan-pandangan yang ada di dalam filsafat pendidikan, lalu menyangkut keyakinan terhadap hakikat manusia, keyakinan mengenai sumber nilai, hakikat pengetahuan, serta mengenai kehidupan yang baik.



B. Tujuan Pendidikan Pancasila

Rakyat Indonesia melalui Majelis Perwakilannya, menyatakan bahwa pendidikan nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa , mewujudkan manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan YME, berkualitas, dan mandiri, sehingga mampu membangun dirinya dan masyarakat sekelilingnya serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.

Pendidikan Pancasila mengarahkan perhatian pada moral yang diharapkan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, yaitu perilaku yang memancarkan iman dan takwa kepada Tuhan YME dalam masyarakat yang terdiri atas berbagai golongan agama, perilaku yang bersifat kemanusiaan yang adil dan beradab, perilaku kebudayaan, dan beraneka ragam kepentingan bersama di atas kepentingan perorangan atau golongan. Dengan demikian, perbedaan pemikiran, pendapat, dan kepentingan diatasi melalui keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


Referensi :

https://repository.unikom.ac.id/37219/1/%28Pertemuan%20I%20%29%20Landasan%20dan%20Tujuan%20Pendidikan%20Pancasila.pdf

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENDIDIKAN PANCASILA BAGI MAHASISWA